HUTAN KOTA KOMPLEK KOPASSUS CIJANTUNG
LANDASAN HUKUM
Hutan
kota komplek Kopasus Cijantung, dikenal dengan nama “Hutan Kalimantan”.
Dasar penetapan kawasannya atas surat persetujuan dari pengelola Komplek
Kopasus Cijantung tahun 1989, yang merupakan bagian tata ruang terbuka hijau
penyangga lingkungan kehidupan dan wilayah resapan air tanah (hidrologis).
Secara hukum diperbarui dengan melalui SK Gubernur Nomor 868/2004.
LETAK GEOGRAFIS
Luas
kawasan hutan kota berdasarkan penetapannya 1,75 Ha, yang secara geografis
terletak pada 6O11’11”LS dan 106O49’21” BT. Berdasarkan
wilayah administrasi pemerintahannya, kawasan ini termasuk dalam Wilayah Kota
Jakarta Timur, Kecamatan Pasar Rebo dan Kelurahan Cijantung.Untuk mencapai
kawasan ini, dapat ditempuh melalui jalan Tol TB. Simatupang (Kampung
Rambutan-Pondok Pinang), jalan Raya Bogor.
KERAGAMAN HAYATI
Konfigurasi
lapang kawasan ini merupakan hamparan dataran hingga gelombang ringan, dengan
ketinggian tempat ± 67 meter dari permukaan laut. Kawasan hutan ini dibangun
menyusuri kawasan komplek Kopasus, dan merupakan satu kesatuan hutan dengan
ketebalan rata-rata 30-40 meter.
Tumbuhan
Kawasan
hutan kota ini, terbentuk dalam satu kesatuan areal yang kompak di sekitar
situ-situ yang luasnya 0,5 Ha. Jenis pepohonan yang dibudidayakan, pada
hakekatnya merupakan jenis terpilih yang fungsi jasa biologisnya dapat
diandalkan untuk melerai berbagai jenis pencemaran udara.
Dalam
rencana pengembangannya kawasan ini akan diupayakan dengan berbagai macam
jenis, namun hingga kini baru tanaman Mahoni (sweitania mahagoni),
Ketapang (terminalia catapa), Trembesi (samanea saman), Angsana (pterocarpus
indicus), Flamboyan (delonix regia), Bungur (lager stromea
speciosa), Kirai payung (Filicium defisien), Glondongan (plyanthia
sp), Tanjung (mimomosops elengi) dan jenis Asam landi (pitelobrium
sp) dan beberapa jenis lainnya.
Satwa Liar
Satwa
liar yang sering dijumpai adalah jenis burung, seperti Emprie (lonchura sp),
Prenjak (prinia sp), Bondol (lanchura sp), dan Kutilang (pycnonotus
surigaster). Sedangkan jenis-jenis satwa liar lain yang ada antara lain,
Kadal (mabuia sp), Tikus (raffus sp), dan beberapa jenis serangga
meliputi Kupu kuning, Belalang, Kalajengking dan berbagai jenis lainnya.
FUNGSI KAWASAN
Kawasan
hutan ini selain berfungsi sebagai kawasan penyangga lingkungan fisik kritis
perkotaan, sangtuari satwa, koleksi pelestarian plasma nutfah, juga sebagai
kawasan rekreasi dan wisata. Fasilitas yang ada di hutan kota ini belum ada
diprioritas secara umum karena letaknya sepanjang komplek perumahan sehingga
hanya diperlukan untuk pemeliharaan dan jalur hijau.
SUMBER
Undang-Undang
No. 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan.
Departemen Kehutanan. 1999. Jakarta: Departemen Kehutanan Republik Indonesia.
c284n2apxhe103 horse dildos,japanese sex dolls,G-Spot Vibrators,sex toys,love dolls,sex dolls,vibrators,wholesale sex toys,dildo v581b2twvum738
BalasHapusm420t0vmwbq233 Discreet Vibrators,dildo,wholesale sex toys,Butterfly Vibrator,vibrators,dildo,bullets and eggs,vibrators,prostate massagers m839y2kbvsj215
BalasHapusg203d3uvcqk613 cheap sex toys,sex toys,Wand Massagers,horse dildo,g-spot dildos,male sex dolls,sex doll,dildos,custom sex doll e167z9ujbsy366
BalasHapus