TUGAS KONSERVASI ARSITEKTUR
Sudah lama Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan dikenal sebagai sebuah cagar budaya
Betawi. Kawasan seluas 32 Ha ini sebenernya merupakan perkampungan masyarakat Betawi di
Jakarta.
Setu Babakan sendiri sudah ditetapkan menjadi cagar budaya Betawi sejak tahun 18 Agustus
2000. Setu Babakan menjadi pusat budaya Betawi ini ditetapkan lewat Peraturan Gubernunr No.
92 tahun 2000. Setelah Pergub tersebut terbit, Gubernur DKI Jakarta kala itu, Sutiyoso mulai
mempersiapkan Setu Babakan menjadi kawasan istimewa bernuansa budaya Betawi.
Kawasan Setu Babakan berada di Keluarahan Srengseng Sawah Kecamatan Jagakarsa.
Menurut Perda No. 3 Tentang Penetapan Perkampungan Budaya Betawi di Keluarahan Srengseng
Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Kotamadya Jakarta Selatan, kawasan Perkampungan Budaya
Berawi mempunyai luas kurang lebih 289 ha, meluputi kawasan permukiman, fasilitas, hutan kota,
Setu Babakan dan Setu Mangga Bolong yang merupakan satu kesatuan yang dikelola secara
terpadu.
Penduduk kawasan Perkampungan Budaya Betawi (PBB) terdiri dari penduduk etnis Betawi
dan penduduk pendatang dengan komposisi 50% penduduk etnis Betawi dan 50% penduduk
pendatang.
Komentar
Posting Komentar